Sabtu, 09 Mei 2009

STANDAR KOMPETENSI


Standar Kompetensi

Mengidentifikasi, mengumpulkan data, dan menyimpulkan penggunaan dan efek samping bahan kimia disekitar kita serta mengkomunikasikannya.


Kompetensi Dasar

Melakukan studi kepustakaan tentang zat adiktif dan psikotropika.


Indikator

  1. Mengidentifikasi istilah istilah dalam zat adiktif dan psikotropika
  2. Mengelompokkan zat-zat yang termasuk dalam golongan depresan, stimulan dan halusinogen
  3. Mengelompokkan zat-zat yang termasuk golongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
  4. Mengidentifikasi zat kimia yang terkandung dalam narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
  5. Mengidentifikasi dampak negatif dari penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain.
  6. Menunjukkan ciri-ciri fisik korban ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain.
  7. Mendata penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dalam bidang kedokteran.
  8. Menjelaskan cara-cara untuk menghindari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.


PERTEMUAN PERTAMA

PERTEMUAN I


Tujuan Pembelajaran

  1. Siswa mengetahui istilah-istilah dalam zat adiktif dan psikotropika
  2. Siswa dapat mengelompokkan zat-zat yang termasuk dalam golongan depresan, stimulan dan halusinogen
  3. Siswa dapat mengelompokkan zat-zat yang termasuk golongan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain.


Kegiatan Pembelajaran

  1. Siswa mengerjakan pretest materi zat adiktif dan psikotropika.
  2. Siswa mendengarkan penjelasan dari guru tentang materi zat adiktif dan psikotropika serta penggolongannya
  3. Setelah guru selesai menjelaskan materi, siswa mengerjakan soal-soal yang ada di Lembar Kerja Siswa (LKS) secara individu
  4. Siswa mendiskusikan jawaban soal yang telah dikerjakan dengan pasangannya masing-masing (sesuai dengan pasangan yang telah dibentuk oleh guru)
  5. Siswa yang dipanggil oleh guru mempresentasikan jawaban hasil diskusi kepada seluruh kelas dan siswa yang lain memberi umpan balik terhadap jawaban yang telah diberikan
  6. Siswa yang belum paham terhadap materi yang dipelajari bisa bertanya kepada guru
  7. Siswa bersama guru menarik kesimpulan dari materi yang telah dipelajari

MATERI POKOK


  1. PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN ZAT ADIKTIF

1. Pengertian Zat Adiktif

Zat adiktif adalah bahan atau obat yang jika kita masukkan kedalam tubuh, maka akan menimbulkan efek tertentu dan mengakibatkan kecanduan (adiksi) atau keinginan untuk menggunakan secara terus-menerus. Hal itu terjadi karena zat adiktif mengandung bahan kimia tertentu. Contoh zat adiktif antara lain alkohol, nikotin (rokok), ganja, opium/candu, shabu-shabu putaw dan morfin. Zat adiktif biasanya digunakan dalam bidang kedokteran (obat) atau ilmu pengetahuan (penelitian). Penggunaan obat yang mengandung zat adiktif harus menurut petunjuk dokter. Penggunaan secara terus-menerus dan berlebihan, serta tidak mengikuti petunjuk dokter disebut penyalahgunaan obat. Istilah lain dari adiksi adalah ketergantungan obat. Dalam hal ini, obat (drug) yang dimaksudkan adalah bahan yang dapat mempengaruhi keadaan jiwa dan tingkah laku seseorang yang memakainya. Narkotika, psikotropika, dan alkohol (minuman keras) mempunyai khasiat tersebut.

2. Pengelompokkan Zat Adiktif

Zat adiktif digolongkan kedalam narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau sering disebut dengan NAPZA. Menurut Undang-Undang, yang digolongkan kedalam narkotika meliputi opioda (opium, morfin, dan heroin), ganja, dan kokain. Adapun psikotropika adalah obat atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alkohol (minuman keras), tetapi memiliki khasiat seperti narkotika dan alkohol. Contoh dari psikotropika adalah amfetamin dan barbiturat. Zat yang digolongkan kedalam zat adiktif lainnya adalah rokok, dan berbagai jenis inhalansia, misalnya tinner, bensin dan lem.

Berdasarkan efek yang ditimbulkan, NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :

a. Stimulan

Stimulan adalah zat yang merangsang sistem syaraf pusat sehingga mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti meningkatnya detak jantung, pernapasan dan tekanan darah. Stimulan membuat orang menjadi lebih siaga dan menyembunyikan kelelahan. Contohnya antara lain kafein, nikotin, kokain, dan amfetamin (shabu, ectacy).


kafein

nikotin


metamfetamin





Gambar 1. Beberapa Rumus Struktur Kimia Stimulan


b. Depresant

Depresan menghasilkan aksi yang berkebalikan dengan stimulan. Depresan menurunkan kesadaran terhadap dunia luar dan menidurkan. Depresan memperlambat proses tubuh dan otak, seperti menurunkan tekanan darah, suhu tubuh, detak jantung dan kontraksi otot. Depresan digunakan dalam bidang kedokteran untuk terapi insomnia (sulit tidur) dan ketegangan. Contohnya alkohol dan obat-obat penenang, seperti barbiturat, opioda (morfin, heroin, codein).



Morfin

kodein

Gambar 2. Beberapa Rumus Struktur Kimia Depresant

c. Halusinogen

Halusinogen adalah zat yang dapat mempengaruhi sistem syaraf dan menyebabkan halusinasi (berkhayal). Pengguna Zat ini mendengar atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak nyata. Contohnya adalah LSD (Lysergic acid diethyllamide), ganja.


Gambar 3. Macam-macam Zat Adiktif dan Psikotropika


Sumber: Michael Purba. Kimia SMP Kelas VII. Jakarta : Erlangga.

Nurul Kamilati. Mengenal kimia I. Jakarta : Yudistira.

Sabtu, 02 Mei 2009

PERTEMUAN KEDUA

Tujuan Pembelajaran

  1. Siswa dapat mengidentifikasi zat kimia yang terkandung dalam narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain
  2. Siswa dapat mengidentifikasi dampak negatif dari penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain


Kegiatan Pembelajaran

  1. Siswa mendengarkan penjelasan dari guru tentang macam-macam zat kimia yang terkandung dalam zat adiktif dan psikotropika dan dampak negatif yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut.
  2. Setelah guru selesai menjelaskan materi, siswa mengerjakan soal-soal yang ada di Lembar Kerja Siswa (LKS) secara individu
  3. Siswa mendiskusikan jawaban soal yang telah dikerjakan dengan pasangannya masing-masing (sesuai dengan pasangan yang telah dibentuk oleh guru)
  4. Siswa yang dipanggil oleh guru mempresentasikan jawaban hasil diskusi kepada seluruh kelas dan siswa yang lain memberi umpan balik terhadap jawaban yang telah diberikan
  5. Siswa yang belum paham terhadap materi yang dipelajari bisa bertanya kepada guru
  6. Siswa bersama guru menarik kesimpulan dari materi yang telah dipelajari


MATERI POKOK

  1. BERBAGAI JENIS ZAT ADIKTIF DAN DAMPAKNYA

(1) NARKOTIKA

Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

1) Penggolongan Narkotika

Narkotika secara umum digolongkan menjadi opioda, ganja dan kokain.

a. Opioida

Opioida adalah nama golongan zat yang memiliki khasiat mirip morfin. Dalam bidang kedokteran, zat ini dimanfaatkan terutama sebagai analgesik (penghilang rasa nyeri). Opioida digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :

a) Opioida alami, misalnya opium, morfin, kodein dan tebain.

b) Opioida semi sintetis, yaitu opioda yang diperoleh dari bahan alami dengan sedikit perubahan kimia, misalnya heroin dan hidromorfon.

c) Opioida sintetis, misalnya meperidin, methadon, propoksefan dan levorfanol.

Opioida berkhasiat menekan pernapasan, analgesik (menghilangkan rasa nyeri), hipnotik (menidurkan), dan euforik (menimbulkan rasa gembira berlebih). Pemakaian opioda yang berulangkali menyebabkan ketergantungan. Opioda alami berasal dari getah yang keluar dari kotak biji tanaman papaver somniferum yang belum masak. Getah ini disebut opium. Didalam opium terkandung morfin, kodein dan terbain.

Gambar 4. Tanaman Opium

Gambar 5. Heroin

Gambar 6. Morfin

Gambar 7. Kodein

b. Ganja

Ganja atau Mariyuana diperoleh dari tanaman Canabis sativa atau Canabis indica. Tanaman itu termasuk sejenis perdu yang tingginya dapat mencapai 4 meter. Ganja mengandung zat psikoaktif (zat yang dapat mempengaruhi mental, emosi dan tingkah laku orang yang memakainya) yang disebabkan oleh zat kimia yang dikandungnya yaitu THC (Delta 9 tetrahydrocannibinol). Kadar zat psikoaktif tertinggi terdapat pada pucuk tanaman yang sedang berbunga. Kadar tertinggi bisa mencapai 5%. Dari ganja diperoleh hashih, yaitu getah tanaman ganja yang dikeringkan dan dibentuk berupa lermpengan. Kadar zat psikoaktif dalam hashih dapat mencapai 15-30%. Efek rasa dari penggunaan ganja adalah cenderung sangat santai, rasa gembira berlebih, sering berfantasi, selera makan tinggi dan sensitif.

Gambar 8. Canabis sativa

Gambar 9. Ganja Kering

c. Kokain

Kokain berasal dari tanaman koka (Erythroxylum coca) yang tumbuh di Bolivia dan Peru. Dalam bidang kedokteran, dulu kokain digunakan sebagai anestesi (bius) lokal, tetapi sekarang tidak digunakan lagi. Kokain diisolasi dari daun koka, berupa kristal berwarna putih. Kokain yang sering disalahgunakan biasanya dicampuri zat lain seperti gula. Penyalahgunaan dapat melalui berbagai cara, seperti ditelan, disedot melalui hidung, disuntik atau dirokok. Kokain tergolong dalam stimulan. Pada dosis rendah kemampuan fisik meningkat tetapi pada dosis tinggi dapat menimbulkan kejang. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah

Gambar 10. Kokain

(2) PSIKOTROPIKA

Zat psikotropika adalah zat atau obat yang bukan narkotika yang bersifat psikoaktif (memacu), melalui pengaruh yang selektif pada susunan syaraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

1) Penggolongan Psikotropika

Jenis psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin (ekstasi dan shabu), sedatif-hipnotik, inhalansia maupun zat pelarut (solven).

a. Amfetamin

Amfetamin adalah stimulan susunan syaraf pusat seperi kokain, kafein dan nikotin. Amfetamin disintesis pertama kali pada tahun 1887, tetapi baru dipasarkan sebagai obat pada tahun 1932. Amfetamin dikenal juga dengan nama speed, uppers, whiz, atau sulfat. Amfetamin sering digunakan untuk mengurangi berat badan karena dapat menghilangkan rasa lapar. Amfetamin dibedakan menjadi dua jenis yaitu:

1.MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi, inex

2.Metamfetamin, dikenal dengan nama shabu (metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA dan efek halusinasinya cukup kuat).

Gambar 11. Ekstasi

Gambar 12. Shabu

Amfetamin juga dikenal dengan nama speed, uppers, whiz atau sulfat. Dalam ekstasi mengandung amfetamin sedangkan sabu-sabu mengandung metil amfetamin. Bila dipakai secara terus-menerus, amfetamin dapat menimbulkan ketergantungan fisik dengan gejala putus obat berupa rasa lelah, apatis (sikap tidak peduli), depresi, rasa nyeri pada seluruh badan.

b. Sedatif dan hipnotik

Sedatif dan hipnotik adalah golongan zat yang dapat memberi efek menenangkan dan kantuk. Ada berbagai golongan zat yang dimasukkan kedalam sedatif-hipnotik, antara lain asam barbiturat dan benzodiazepin.

1) Asam Barbiturat

Asam barbiturat disintesis pertama kali oleh Adolf von Bayer. Asam barbiturat merupakan asam urat. Barbiturat tergolong depresan sususan syaraf pusat. Dalam dosis kecil memberi efek menenangkan sedangkan dalam dosis besar dapat menginduksi tidur. Pada dosis tinggi selain memberi efek sedasi (menenangkan), barbiturat dapat menghambat pernapasan, menimbulkan komplikasi jantung, tidur, koma dan kematian. Barbiturat banyak disalahgunakn dengan nama pil koplo.

2) Benzodiazepin

Benzodiazepin digunakan dalam bidang kedokteran untuk mengatasi ansietas (rasa cemas), ketegangan, anti kejang atau untuk menimbulkan efek sedasi. Dosis mematikannya tinggi, sehingga relatif lebih aman daripada sedatif-hipnotik yang lain. Benzodiazepin yang sering disalahgunakan antara lain nitrazapam (dumolid, mogadon), diazepam (valium dan pil KB), bromazepam dan flunitrazepam.

Gambar 13. Benzodiazepin

Gambar 14. Rumus Struktur Benzodiazepin

c. Inhalansia dan Solven

Zat yang digolongkan dalam inhalansia dan solven meliputi berbagai senyawa organik yang berupa gas atau pelarut yang mudah menguap. Inhalansia dan solven terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga dan kantor. Contohnya yaitu perekat/lem, tinner, kloroform, freon, aseton dan bensin. Pemakaian yang berlebihan dapat merusak berbagai organ tubuh, misalnya otak, ginjal, paru, jantung dan sumsum tulang.

(3) ZAT ADIKTIF LAIN

Zat adiktif lain adalah zat-zat yang bukan termasuk dalam narkotika maupun psikotropika tetapi memiliki efek adiksi (kecanduan). Zat-zat yang digolongkan kedalam zat adiktif lain yaitu :

1) Rokok

Rokok berasal dari daun tembakau yang dikeringkan dan dibentuk atau hanya digulung dan dimasukkan kedalam pipa. Bila rokok dibakar akan terjadi perubahan kimia

Gambar 15. Daun Tembakau

a. Zat Kimia yang Terdapat Dalam Rokok

Rokok merupakan salah satu zat adiktif. Hal ini karena rokok dapat menyebabkan kecanduan pada pemakainya. Didalam rokok terkandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat dilihat dalam gambar 16.

Gambar 16. Kandungan Bahan Kimia dalam Rokok

Dampak dari zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat dilihat dalam tabel 1

Tabel 1. Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok dan dampaknya terhadap kesehatan

No

Zat kimia

Dampak bagi tubuh

1

Nikotin

Menyebabkan kecanduan

Merusak jaringan otak

Menyebabkan darah lebih mudah membeku

Mengeraskan dinding arteri

2

Tar

Membunuh sel dalam saluran udara dan paru-paru

Meningkatkan produksi lendir didalam paru-paru

3

Karbon Monoksida

Mengikat hemoglobin sehingga darah kekurangan oksigen yang dapat menyebabkan kematian

4

Bahan kimia

penyebab kanker

Memicu pertumbuhan kanker dalam tubuh

5

Bahan kimia

Pengganggu (iritan)

Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru

Menyebabkan batuk

b. Penyakit Yang Disebabkan Oleh Rokok

Beberapa penyakit yang disebabkan oleh rokok, diantaranya adalah: paru-paru, iritasi saluran pernapasan, tekanan darah tinggi, kerusakan otot jantung (jantung koroner), sesak nafas, batuk-batuk, kanker perut, kanker pankreas, dan lain-lain.

Organ-organ tubuh yang dapat mengalami gangguan akibat merokok antara lain:

a) Hidung yang merupakan indra penciuman menjadi kurang peka. Hal ini karena adanya partikel-partikel panas yang terbawa oleh asap rokok menempel pada rongga hidung.

b) Mulut, gigi, dan lidah mengalami penurunan fungsi dan terjadi perubahan fisik, misalnya gigi menjadi berwarna kuning dan bibir menjadi berwarna kehitaman.

c) Infeksi saluran pernafasan terjadi sebagai akibat dari asap yang dihisap dan membawa partikel-partikel kecil yang menempel pada dinding saluran pernafasan yang menyebabkan infeksi (radang tenggorokan)

d) Kanker paru-paru menjadi ancaman terhebat bagi para perokok. Lendir yang berlebihan akibat reaksi tubuh terhadap adanya zat asing (tar) masuk pada paru-paru, menyebabkan batuk-batuk dan saluran bronkia meradang yang disebut bronchitis. Bronkia adalah cabang pada paru-paru. Di samping itu, penyakit emphysema, juga mengancam jiwa perokok. Penyakit emphysema adalah penyakit yang ditandai dengan rusaknya paru-paru, yakni meningkatnya frekuensi nafas dan rasa nyeri luar biasa.

e) Pengaruh nikotin dan karbon monoksida (CO), menyebabkan darah cepat membeku, sehingga aliran darah dari dan ke jantung terhambat. Keadaan ini menyebabkan jantung koroner, yang pada akhirnya dapat menyebabkan pecahnya pembuluh darah (menyebabkan stroke)

f) Gangguan lambung dan rahim, juga menjadi ancaman bagi perokok. Bayi yang terlahir dari seorang ibu perokok, mempunyai kesehatan yang kurang baik dibandingkan dengan bayi yang lahir dari ibu yang bukan perokok.

Untuk mengetahui lebih jelas pengaruh rokok terhadap kesehatan tubuh kita dapat dilihat Gambar 17.


gambar 17. Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan


2) Minuman Keras (Alkohol)

Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu. Alkohol dapat dibuat melalui fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong) dan madu.

Gambar 18. Macam-macam Minuman Keras

a. Penggolongan alkohol

Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi kedalam tiga golongan berdasarkan kadar alkohol didalamnya:

a) Golongan A : Kadar alkohol 1-5%, misalnya bir.

b) Golongan B : Kadar alkohol 5-20%, misalnya anggur.

c) Golongan C : Kadar alkohol 20-45%, misalnya wiskey dan vodka

b. Zat Kimia yang Terkandung Dalam Minuman Keras

Minuman keras yang biasanya diminum para “pemabuk” didalamnya terdapat suatu zat yang berbahaya bagi tubuh, yaitu alkohol. Sebenarnya alkohol banyak memiliki manfaat bagi manusia, misalnya: sebagai desinfektan dan pelarut pada produk kosmetik. Alkohol pada minuman keras diperoleh dari hasil peragian (fermentasi) pada bahan makanan yang mempunyai kadar gula tinggi, misalnya anggur, gandum, jagung, tebu dan ketan hitam. Untuk melihat kadar alkohol dalam darah dan pengaruhnya dapat dilihat dalam tabel 2.

Tabel 2. Kadar Alkohol dalam Darah dan Pengaruhnya

Kadar Alkohol dalam Darah (%)

Tingkat/Kategori

Pengaruh

Kurang dari 0,05

0,05-0,08

0,08-0,15

0,2-0,4

0,45-0,6

Aman

Beresiko

Berbahaya

Mabuk

Mematikan

Rileks dan banyak bicara

Mempengaruhi koordinasi sistem gerak dan pengambilan keputusan

Berbicara lambat, mengantuk, berjalan sempoyongan, muntah-muntah

Hilang rasa malu, nafas tersengal-sengal, koma

Shock, mati

c. Penyakit yang Disebabkan oleh Minuman Keras (alkohol)

Alkohol merupakan salah satu zat adiktif yang dapat mengakibatkan efek ketagihan atau ketergantungan. Alkohol yang terkandung dalam minuman keras dapat berbahaya bagi tubuh dan menimbulkan berbagai macam penyakit. Diantaranya adalah kecanduan, kerusakan pada jaringan otak, gangguan perut dan pencernaan, serta mempengaruhi fungsi kerja hati.

Organ yang dapat mengalami gangguan akibat penggunaan minuman keras antara lain:

a) Fungsi otak terganggu yang menyebabkan kehilangan sistem koordinasi tubuh, gangguan penglihatan, dan susah bicara. Jika penggunaan dicampur dengan obat lain, dapat menyebabkan pingsan dan kejang-kejang.

b) Fungsi kerja jantung tidak stabil dan denyut jantung berdegup keras.

c) Produksi asam lambung meningkat dan menyebabkan terjadinya penyakit maag kronis atau peradangan lambung (gastritis)

d) Merusak organ hati yang berakibat pada mengerasnya hati karena tidak berfungsi dengan baik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan hepatitis (cirrhosis)

Sumber: Michael Purba. Kimia SMP Kelas VII. Jakarta : Erlangga.

Nurul Kamilati. Mengenal kimia I. Jakarta : Yudistira.